Archive for the ‘Realisme’ Category

Offensive Realism

Posted: November 30, 2011 in Realisme

oleh John J. Mearsheimer.[1]

 

Dalam bukunya yang berjudul The Tragedy of Great Powers Politics, Mearsheimer menyatakan bahwa motif utama yang melatarbelakangi perilaku dari setiap great power[2] adalah keberlangsungan hidup. Lebih lanjut Mearsheimer mengemukakan bahwa pada lingkungan internasional yang anarkis, keinginan untuk bertahan hidup mendorong negara-negara untuk bertindak dengan agresif. Mearsheimer menolak untuk menggolongkan negara sebagai negara yang agresif dan tidak agresif didasarkan atas perbedaan sistem ekonomi dan politik mereka. Teorinya tentang hubungan antar great power – yang dia sebut offensive realism – menyatakan bahwa hanya sedikit asumsi mengenai perilaku great power dan asumsi-asumsi tersebut berlaku sama untuk semua great power.[3]

Offensive realism menentang dua teori realis lain tentang hubungan antar great power yang selama ini ada, yaitu classical realism, yang dikemukakan oleh Hans J. Morgenthau dalam Politics Among Nations dan defensive realism, yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz dalam Theory of International Politics. Offensive realism memiliki pandangan berbeda dengan classical realism serta defensive realism dalam beberapa hal yang dengan sederhana dapat dilihat dalam tabel berikut dengan menggunakan beberapa parameter perbandingan:

Tabel 1.1 : Perbandingan Classical Realism dan Structural Realism

Classical Realism

Structural Realism

Offensive Realism

Defensive Realism

Phenomena explained State policy and behaviour International Outcomes and modes of behaviour International Outcomes and modes of behaviour
Level of analysis State System System
Unit-level attributes Differences such as geography, technology, knowledge, status quo states and revisionist state No difference accross states No difference accross states
Power Means and not an end; maintain offensive/defensive balance Means and end, maximize power Means, not an end; seek sufficient power
Conclusion about state behaviour Expansion Seek hegemonic power Enlighted national interest; maintain the balance of power

 

Sumber : Liu Feng and Zhang Ruizhuang. “The Typologies of Realism” dalam http://www.irchina.org/en/pdf/liu&zhang.pdf, diakses tanggal 15 Februari 2010.

 

Dalam tabel 1.1 ditunjukkan beberapa perbedaan mendasar antara classical realism dan structural realism (offensive dan defensive). Perbedaan pertama terletak pada fenomena yang dijelaskan (phenomena explained). Bagi classical realism fenomena utama yang dijelaskan adalah tentang perilaku dan kebijakan negara (state policy and behaviour) untuk mempertahankan serta memperjuangkan kepentingan negaranya tanpa dipengaruhi oleh struktur internasional ataupun perbedaan perilaku dari negara-negara dalam sistem. Berbeda dengan structural realism (offensive dan defensive) yang menganggap bahwa fenomena utama yang harus dijelaskan adalah adanya pengaruh dari sistem terhadap negara dan berbagai model dari perilaku negara (international outcomes and modes of behaviour).

Perbedaan kedua terletak pada tingkatan analisis (level of analysis). Classical realism memiliki pandangan bahwa negara (state) merupakan tingkatan awal yang harus dianalisis. Sebab negara merupakan awal munculnya kebijakan dan negara yang memiliki kepentingan. Sedangkan menurut structural realism (offensive dan defensive) tingkatan analisis utama yang harus dianalisis adalah sistem (system) sebab perlikaku dan kebijakan negara oleh structural realism dianggap dipengaruhi oleh sistem yang berlaku.

Perbedaan ketiga antara classical realism dan structural realism (offensive dan defensive) adalah dalam cara memandang apakah masing-masing negara memiliki perbedaan atau tidak dalam kemampuannya mencapai kepentingannya. Classical realism menganggap bahwa di tiap-tiap negara terdapat perbedaan yang dapat mempengaruhi perilaku dan kebijakan negara tersebut. Perbedaan tersebut dapat berupa kondisi geografis, penguasaan tekhnologi, ilmu pengetahuan serta negara tersebut termasuk status quo state atau revisionist state. Sedangkan bagi structural realism (offensive dan defensive) setiap negara dipandang memiliki perilaku, kebijakan serta kepentingan yang sama. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa setiap negara memiliki kepentingan yang sama untuk bertahan hidup sehingga memaksa setiap negara untuk dapat berkompetisi dengan negara yang lainnya.

Yang keempat adalah perbedaan dalam mengukur tingkat power.[4] Classical realism menganggap power sebagai sarana untuk mencapai tujuan namun bukan merupakan tujuan akhir negara serta setiap negara berusaha mendapat power untuk tercapainya keseimbangan offence/defence. Offensive realism beranggapan bahwa power merupakan sarana pencapaian kepentingan, merupakan tujuan akhir serta power harus didapatkan semaksimal mungkin. Sedang defensive realism memandang bahwa power merupakan sarana pencapaian kepentingan, bukan merupakan tujuan akhir serta power hanya diperlukan secukupnya sesuai kebutuhan.

Kelima terletak pada kesimpulan dalam memandang perilaku negara. Classical realism menyimpulkan bahwa perilaku negara mengarah kepada terjadinya ekspansi. Offensive realism menyimpulkan perilaku negara mengarah pada usaha untuk menjadi hegemonic power. Dan defensive realism memiliki kesimpulan perilaku negara mengarah pada balance of power.[5]

Selain berbagai perbedaan utama diatas, terdapat beberapa perbedaan lain antara classical realism dan structural realism ataupun perbedaan antara structural realism sendiri (antara offensive realism dan defensive realism). Berikut beberapa perbedaan diantaranya.

Bagi classical realism sebab utama mengapa negara menginginkan power adalah karena adanya suatu keinginan (will) manusia atas power. Menurut classical realism sebenarnya setiap manusia dilahirkan dengan keinginan yang kuat terhadap power dalam diri mereka. Hal ini berarti bahwa keinginan mendapatkan power  yang kuat membuat individu-individu berusaha membuat negaranya lebih dominan dibanding negara yang lainnya. Tidak ada yang bisa dilakukan untuk merubah hal tersebut sekalipun dengan kekuatan yang besar. Kondisi ini membuat negara-negara tersebut secara konstan mencari peluang untuk mengadakan serangan dan mendominasi negara-negara yang lain.[6]

Bagi structural realism (baik offensive realism maupun defensive realism), keinginan alami manusia hanya sedikit mempengaruhi dalam menjawab pertanyaan kenapa negara menginginkan power. Sebagai gantinya, hal tersebut merupakan struktur atau arsitektur dari sistem internasional yang menggerakkan negara untuk mengejar power. Didalam sebuah sistem dimana didalamnya tidak ada otoritas yang lebih tinggi di atas great power serta dimana tidak ada jaminan bahwa negara yang satu tidak akan menyerang yang lainnya, hal itu membuat tidak ada pilihan nyata yang lebih baik untuk masing-masing negara selain menjadi lebih kuat untuk melindungi dirinya dari keadaan terserang. Dengan kata lain masing-masing negara akan berusaha untuk menjadi lebih kuat dan melindungi dirinya dari serangan yang lain. Pada intinya, great power menjebak negara dalam sebuah kotak hitam dimana mereka hanya memiliki sedikit pilihan untuk berkompetisi dengan negara lainnya untuk mendapatkan power jika mereka ingin tetap bertahan.[7]

Offensive realism dan defensive realism mengabaikan perbedaan budaya diantara negara-negara termasuk perbedaan jenis rezim. Hal ini disebabkan sistem internasional menciptakan kesamaan dorongan dasar yang kuat untuk mendapatkan power. Baik negara tersebut demokrasi ataupun otokrasi, relatif tidak mempengaruhi bagaimana negara tersebut bertindak terhadap negara lain. Tidak juga terpengaruh oleh siapa yang berkuasa dalam kebijakan luar negeri suatu negara. Kedua varian strutural realism ini memperlakukan negara seolah-olah mereka berada dalam kotak-kotak hitam dan diasumsikan sama, kecuali fakta bahwa beberapa negara lebih kuat atau sedikit lebih kuat dibanding negara yang lain.[8]

Kendatipun offensive realism dan defensive realism merupakan varian dari structural realism, namun keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam beberapa hal. Hal itu tercermin dalam menjawab pertanyaan seberapa banyak power dianggap mencukupi? Defensive realism menyebutkan bahwa merupakan hal yang tidak bijaksana bagi suatu negara untuk mencoba memaksimalkan power mereka dalam kekuatan dunia, karena sistem akan menghukum mereka jika mereka mencoba untuk mendapatkan power yang terlalu banyak. Menurut defensive realism, pencarian atas hegemoni merupakan hal yang terlalu membabi buta. Sedangkan offensive realism mengambil pandangan yang berlawanan. Mearsheimer menyebutkan bahwa pandangan ini membuat arti strategis yang baik bagi negara untuk mendapatkan power sebanyak mungkin, dan jika didukung oleh lingkungan yang baik, untuk mengejar hegemoni.[9] Argumen tersebut bukan menunjukkan bahwa pendudukan atau dominasi merupakan hal yang baik bagi negara, namun malah kepemilikan atas power yang berlimpah adalah jalan terbaik untuk melanjutkan kelangsungan hidup negara tersebut. Bagi classical realism, power adalah sebuah akhir dalam dirinya sendiri, sedangkan bagi structural realism, power adalah sebuah alat untuk suatu akhir yang paling utama yaitu bertahan hidup.[10]

Terdapat penjelasan sederhana dari structural realism (offensive realism ataupun defensive realism) mengenai mengapa negara-negara saling berkompetisi untuk mendapatkan power. Hal ini didasarkan pada lima asumsi yang menjelaskan tentang sistem internasional. Tak satupun dari asumsi tersebut yang menyebutkan secara terpisah bahwa negara-negara mencoba untuk mendapatkan power dengan mengorbankan negara lain. Tapi ketika negara-negara tersebut bersatu, mereka menggambarkan dunia sebagai sebuah kompetisi keamanan yang terus menerus dan tanpa henti.[11]

Asumsi pertama menyebutkan bahwa great power adalah pemeran utama dalam perpolitikan dunia dan mereka beroperasi dalam sistem yang anarki. Hal tersebut tidak mengatakan bahwa sistem tersebut dibentuk oleh kekacauan dan ketidakteraturan. Anarki adalah prinsip yang teratur. Secara sederhana berarti tidak ada otoritas yang terpusat atau penengah terakhir yang berdiri diatas negara-negara. Lawan anarki adalah hirarki, yang mana merupakan prinsip teratur politik domestik.

Asumsi kedua menyebutkan bahwa semua negara memiliki suatu kemampuan militer untuk menyerang. Masing-masing negara, dengan kata lain, memiliki power untuk membahayakan negara-negara tetangganya. Tentu saja, kemampuan ini bervariasi diantara negara-negara dan untuk beberapa negara dapat berubah kapanpun.

Asumsi ketiga menyebutkan bahwa negara-negara bisa tidak pernah yakin tentang tujuan dari negara lain. Apakah suatu negara bertekad untuk menggunakan kekuatan untuk merubah balance of power (revisionist state[12]), atau mereka cukup puas dengan yang dimiliki dan tidak punya minat dalam penggunaan kekuatan untuk mengubahnya (status quo states). Masalahnya, dalam hal ini, hampir tidak mungkin untuk melihat tujuan negara lain dengan derajat kepercayaan yang tinggi. Berbeda dengan kemampuan militer, tujuan atau niat sebuah negara tidak bisa diverifikasi secara empiris. Tujuan atau niat berada dalam pikiran pembuat keputusan dan mereka sangat sulit untuk diprediksi.

Asumsi keempat menyebutkan bahwa tujuan utama suatu negara adalah untuk dapat bertahan hidup. Negara menjaga integritas teritorial dan otonomi dari keputusan politik dalam negerinya. Mereka bisa mengejar tujuan lain seperti kesejahteraan dan perlindungan HAM, tapi tujuannya harus selalu kembali kepada keberlangsungan hidup, karena jika suatu negara tidak bertahan hidup, negara tersebut tidak bisa mengejar tujuan yang lain.

Asumsi kelima menyebutkan bahwa negara adalah aktor rasional, yang bisa dikatakan bahwa mereka mampu hadir dengan strategi yang logis untuk memaksimalkan kemungkinan mereka untuk bertahan hidup. Hal ini bukan untuk menyangkal kesalahan perhitungan dari waktu ke waktu. Sebab negara bekerja dengan informasi yang tidak sempurna dalam dunia yang kompleks, mereka kadang-kadang membuat kesalahan fatal.

Keberadaan great power dapat mengkhawatirkan negara yang lain. Didalamnya hanya terdapat sedikit kepercayaan diantara mereka. Mereka khawatir terhadap tujuan dari negara lain, dengan tinjauan yang lebih luas karena mereka sangat sulit untuk diramalkan. Ketakutan terbesar mereka adalah bahwa negara lain mungkin mempunyai kemampuan atau motif untuk menyerang mereka. Bahaya ini didukung oleh fakta bahwa negara bekerja dalam sistem yang anarki, yang berarti tidak ada penjaga malam (nightwatchman) yang bisa menyelamatkan mereka jika diancam oleh negara lain.[13]

Tingkat kekhawatiran diantara masing-masing negara bervariasi dari kasus ke kasus, tapi hal tersebut tidak pernah berkurang dalam tingkatan yang tidak teratur. Pertaruhannya benar-benar terlalu besar untuk mengikuti apa yang terjadi. Politik internasional adalah bisnis yang berpotensi mematikan dimana terdapat kemungkinan terjadinya perang, yang berarti akan terjadi pembunuhan masal dalam medan peperangan dan bahkan mungkin menuju pada kehancuran sebuah negara.

Great power juga mengandung pengertian bahwa mereka bekerja dalam dunia yang menolong diri sendiri. Mereka harus bersandar pada dirinya sendiri untuk menjamin keberlangsungan hidup mereka, sebab negara lain berpotensi mengancam dan karena tidak ada otoritas lebih tinggi yang dapat dimintai tolong bila mereka diserang. Hal ini bukan untuk menyangkal bahwa negara bisa membentuk aliansi, yang seringkali berguna untuk berhubungan dengan musuh yang berbahaya. Negara-negara tidak memiliki pilihan lain selain meletakkan kepentingan negara mereka diatas kepentingan negara lain yang pada akhirnya dinamakan komunitas internasional.

Kekhawatiran terhadap negara-negara lain dan kepastian bahwa mereka bisa bekerja di dunia yang hanya bisa ditolong oleh dirinya sendiri, negara-negara dengan cepat menyadari bahwa jalan terbaik untuk bertahan hidup adalah menjadi lebih kuat. Alasannya sangat jelas, bahwa kekuatan yang lebih besar merupakan penghubung  dengan saingan-saingan yang ada, hanya sedikit kemungkinan negara tersebut akan diserang. Sebagai contoh, tak satupun negara di Belahan Bumi Barat (Western Hemisphere) berani menyerang Amerika Serikat karena Amerika Serikat memiliki kekuatan lebih besar dibanding tetangga-tetangganya.

Logika sederhana ini mengarahkan great power mencari kesempatan-kesempatan untuk merubah balance of power dalam diri mereka. Yang terakhir, negara-negara ingin meyakinkan bahwa tidak ada negara lain mendapatkan power dengan mengorbankan mereka. Tentu saja, masing-masing negara dalam sistem internasional mengerti logika ini, yang mana mengarah pada persaingan yang tanpa henti untuk mendapatkan power. Intinya, struktur dari kekuatan sistem setiap great power, bahkan yang sedang berada dalam posisi puas atas kondisi status quo, untuk berpikir dan bertindak dengan cepat menjadi sebuah revisionist state.

Salah satu dari kita mungkin berpikir bahwa kedamaian bisa mungkin terjadi jika semua kekuatan besar berada dalam status quo. Masalahnya, tidaklah mungkin bagi negara-negara tersebut untuk merasa yakin terhadap tujuan negara lain, terutama tujuan di masa yang akan datang. Sebuah negara mungkin terlihat dan terdengar seperti memiliki kekuatan status quo, namun kenyataannya adalah sebuah revisionist state. Atau hari ini mungkin sebagai status quo state tapi berganti tipe esok harinya. Hal inilah yang oleh Mearsheimer disebut dengan tragedi dari politik great power. [14]

Terdapat perselisihan paham diantara offensive realism dan defensive realism mengenai seberapa banyak power yang dapat dikuasai oleh negara. Offensive realism berpendapat bahwa negara dapat selalu mencari kesempatan-kesempatan untuk mendapatkan lebih banyak power dan dapat melakukannya kapan saja bila nampak mungkin. Negara dapat memaksimalkan power, dan tujuan utama mereka adalah menjadi hegemon,[15] sebab hal tersebut jalan terbaik untuk mendapatkan jaminan bertahan hidup.

Sementara defensive realism mengakui bahwa sistem internasional menciptakan dorongan yang kuat untuk memperoleh tambahan power, mereka berpendapat bahwa mengejar hegemoni  merupakan strategi yang bodoh. Hal tersebut akan memunculkan ekspansi berlebihan yang sangat buruk. Negara, menurut mereka, tidak harus memaksimalkan power, tapi harusnya berusaha untuk sebuah power dalam jumlah yang sesuai.

Defensive realism menekankan bahwa jika terdapat satu atau beberapa negara yang terlalu kuat maka keseimbangan (balancing) akan terjadi. Khususnya, great power lainnya akan membangun militer mereka dan membentuk sebuah koalisi penyeimbang yang akan melawan hegemon dengan cita-cita tinggi (the aspiring hegemon) yang mana tidak terlalu aman, dan mungkin bahkan menghancurkannya. Hal tersebut terjadi pada Napoleonic France (1792–1815), Imperial Germany (1900–18), dan Nazi Germany (1933–45) ketika mereka melakukan serangan untuk menguasai Eropa. Setiap inspiring hegemon dikalahkan secara meyakinkan oleh sebuah aliansi yang semuanya, atau hampir semuanya, merupakan great power yang lain. Kejeniusan Otto von Bismarck, menurut defensive realism, dimana dia mengerti bahwa terlalu banyak power adalah buruk bagi Jerman, sebab hal tersebut dapat menyebabkan para tetangganya akan melawannya. Sehingga, dia sangat bijak dengan menghentikan ekspansi Jerman setelah memenangkan kemenangan fantantis dalam perang Austro-Prussian (1866) dan Franco-Prussian (1870-1).[16]

Beberapa penganut defensive realism berpendapat bahwa disana terdapat sebuah keseimbangan offence-defence (offence-defence balance), yang mana menunjukkan bagaimana mudah atau sulitnya untuk menaklukkan daerah atau mengalahkan sebuah pertahanan dalam peperangan. Dengan kata lain, hal tersebut memberitahu iya atau tidak serangan membuahkan hasil. Defensive realism berpendapat bahwa keseimbangan offense-defense biasanya lebih mempertimbangkan untuk lebih suka bertahan, dan sehingga satu atau beberapa negara  berusaha menambah semakin banyak power tambahan untuk mengakhiri satu rangkaian kekalahan perang. Dengan demikian, negara-negara akan mengakui kegagalan dari penyerangan dan berkonsentrasi untuk mengubah posisi mereka dalam balance of power. Jika mereka terus-terusan melakukan penyerangan, tujuan mereka akan menjadi terbatas.

Defensive realism lebih lanjut berpendapat bahwa, bahkan ketika penaklukan mungkin dilakukan, hal tersebut tidak akan membuahkan hasil sehingga pengorbanannya lebih banyak dibandingkan keuntungannya. Sebab nasionalisme, kadangkala menjadi senjata yang dapat mengalahkan penaklukan. Ideologi nasionalisme, yang mana sangat melekat dan kuat, merupakan semua tentang kebulatan tekad dalam diri, yang sebenarnya menjamin bahwa populasi yang diduduki akan bangkit melawan yang menduduki. Lebih lanjut, hal tersebut sulit untuk orang asing untuk memanfaatkan industri ekonomi modern, kebanyakan disebabkan teknologi informasi memaksa keterbukaan dan kebebasan, yang mana jarang ditemukan pada penaklukan.

Kesimpulannya, tidak hanya penaklukan sulit dilakukan tapi, bahkan dalam kejadian dimana great power menaklukkan negara yang lain, mereka mendapatkan sedikit keuntungan dan banyak permasalahan. Menurut defensive realism, hal tersebut merupakan fakta dasar tentang hidup dalam sistem internasional seharusnya adalah nyata untuk semua negara dan perlu membatasi keinginan besar mereka untuk mendapatkan power lebih besar. Sebaliknya, mereka menuju pada resiko ancaman terhadap keberlangsungan hidup mereka. Jika semua negara mengakui logika ini dan mereka bisa jika mereka adalah aktor rasional, maka persaingan keamanan tidak akan menjadi sangat utama, dan mereka tidak seharusnya menunjukkan perang antar great power. [17]

Offensive realism tidak menerima argumen-argumen tersebut. Mereka mengetahui bahwa negara pengancam biasanya seimbang ketika berlawanan dengan musuh yang berbahaya, tapi mereka menunjukkan bahwa keseimbangan merupakan seringkali tidak efisien, khususnya ketika hal tersebut muncul dari pembentukan koalisi penyeimbang, dan bahwa ketidakefisienan ini memberi kesempatan kepada penyerang yang cerdik untuk mengambil keuntungan dari lawannya. Dengan kata lain, mereka mencoba membuat negara lain berasumsi untuk memeriksa lawan yang lebih kuat selagi mereka berada didekatnya. Hal ini merupakan macam dari perilaku, yang mana merupakan kejadian sehari-hari diantara great powers, dan juga memunculkan kesempatan untuk sebuah penyerangan.

Offensive realism juga menggunakan isu bahwa pihak yang menyerang mempunyai sebuah keuntungan yang berarti atas pihak yang bertahan, dan serangan tersebut hampir tidak pernah membutuhkan biaya. Dan tentu saja, catatan sejarah menunjukkan bahwa pihak yang memiliki inisiatif untuk memulai peperangan lebih sering menang dibanding pihak yang bertahan. Amerika Serikat melakukan hal tersebut terhadap Western Hemisphere sepanjang abad kesembilan belas. Dan juga, Kerajaan Jerman berhasil menguatkan hegemoni di Eropa sepanjang Perang Dunia I.

Pada akhirnya, offensive realism mengakui bahwa kadangkala penaklukan tidak berhasil, mereka juga menunjukkan bahwa kadangkala penaklukan berhasil. Para penakluk bisa mengeksploitasi ekonomi negara yang dikalahkan untuk memperoleh keuntungan, bahkan di era informasi. Negara yang diduduki kadangkala relatif mudah untuk diperintah, seperti kasus Perancis dibawah Kaum Nazi (1940-4). Lebih lanjut, sebuah negara pemenang tidak perlu menduduki sebuah negara yang kalah untuk memperoleh keuntungan atas mereka. Pemenang mungkin mencaplok sebagian dari wilayah negara yang kalah, memecahnya menjadi dua atau lebih negara yang lebih kecil, atau tidak mempersenjatai dan mencegah mereka untuk mengembangkan persenjataan.

Untuk semua pemikiran tersebut, offensive realism beranggapan bahwa great power secara konstan mencari kesempatan untuk memperoleh keuntungan lebih atas negara yang lain, dengan hasil terakhir memperoleh hegemoni. Kompetisi keamanan dalam dunia ini akan cenderung menjadi keras dan nampaknya akan menjadi perang great power. Lebih lanjut, bahaya terbesar dari pusat peperangan akan muncul kapan saja bila terdapat potensial hegemoni didalamnya.

Perilaku dari great power lebih sesuai dengan perkiraan dari offensive realism dibanding defensive realism. Sepanjang babak pertama dari abad keduapuluh, terdapat dua perang dunia yang mana tiga great power mencoba dan gagal untuk memperoleh hegemoni regional, seperti Kerajaan Jerman, Kerajaan Jepang dan Nazi Jerman. Babak kedua dari abad tersebut didominasi oleh Perang Dingin, yang mana Amerika Serikat dan Uni Soviet bersaing dengan hebat dalam kompetisi keamanan dimana hampir meledak pada Krisis Nuklir Cuba (1962).[18]

Kebanyakan offensive realism mengakui bahwa great power sering berjalan dengan cara-cara yang kontradiktif dengan teori mereka. Mereka melanjutkan, bahwa negara tidak bertindak rasional, dan dengan begitu bukanlah kejutan bila Kerajaan Jerman, Kerajaan Jepang dan Nazi Jerman hancur dalam perang yang dengan bodoh mereka mulai. Negara yang memaksimalkan kekuatan, menurut mereka, tidak meningkatkan kemungkinan mereka untuk bertahan, mereka meragukan hal tersebut.

Hal ini pastinya melegitimasi batas dari argumen dari defensive realism, tapi defensive realism mengakui bahwa negara sering bertindak dalam pilihan strategi yang bodoh, mereka harus menjelaskan kapan negara bertindak menurut ketentuan-ketentuan teori realis struktural mereka dan kapan mereka tidak melakukannya. Dalam hal ini, Waltz dengan sangat baik berpendapat bahwa teori internasional politiknya perlu untuk dilengkapi dengan sebuah teori terpisah tentang kebijakan luar negeri yang dapat menjelaskan perilaku negara yang salah. Bagaimanapun, teori tambahan tersebut, yang mana selalu menenkankan pada pertimbangan politik domestik, adalah bukan teori realis struktural.

Defensive realist seperti Barry Posen, Jack Snyder dan Stephen Van Evera menyesuaikan diri dengan pola sederhana Waltzian ini. Masing-masing berpendapat bahwa logika struktural bisa menjelaskan sebuah jumlah yang layak dari perilaku negara, akan tetapi sebuah jumlah yang penting dari hal tersebut tidak bisa dijelaskan oleh realis struktural. Oleh karena itu, sebuah teori alternatif dibutuhkan untuk menjelaskan hal tersebut dimana great power bertindak pada arah yang tidak strategis. Untuk yang terakhir, Posen (1984) percaya pada organizational theory, Snyder (1991) pada tipe domestic regime dan Van Evera (1999) pada militarism. Masing-masing mengusulkan teori kebijakan luar negeri, untuk menggunakan paham Waltz. Pada pokoknya, defensive realism harus keluar dari realis struktural untuk menjelaskan bagaimana negara bertindak dalam sistem internasional. Mereka harus mengkombinasikan teori tingkatan domestik dan teori tingkatan sistem untuk menjelaskan bagaimana dunia bekerja.

Offensive realism, pada sisi yang lain, cenderung percaya  pada argumen struktural untuk menjelaskan politik internasional. Mereka tidak membutuhkan sebuah teori yang lain dari kebijakan luar negeri, sebagian besar disebabkan karena dunia nampak sama dengan yang disampaikan oleh offensive realism. Tentunya, offensive realim mengakui bahwa negara kadangkala bertindak dalam strategi yang bodoh, dan kejadian-kejadian tersebut kontradiktif dengan teori mereka. Defensive realism, memiliki posisi mundur yang tidak terdapat pada kaum offensive realism. Mereka bisa menjelaskan kejadian-kejadian perilaku tidak strategis dengan teori terpisah dari kebijakan luar negeri.[19]

Lebih lanjut, Mearsheimer mengemukakan bahwa untuk mencapai hegemoni, negara harus memenuhi empat hal.[20] Pertama, great power harus membangun militer yang paling hebat di wilayah mereka sendiri. Khususnya, mereka harus bisa mendominasi kekuatan darat sebab kekuatan darat merupakan instrument yang paling penting dalam menklukkan dan mempertahankan sebuah wilayah. Kedua, suatu negara harus mampu menguatkan perekonomia mereka sebab ekonomi merupakan prasyarat paling penting dalam membangun kekuatan militer. Ketiga, suatu negara harus membangun kekuatan nuklir yang superior dibanding negara yang lain. Dan yang keempat adalah suatu negara harus bisa mendominasi institusi internasional sebab institusi internasional merupakan lembaga yang dapat mengamankan dan melegitimasi setiap perilaku negara tersebut.

Menurut Mearsheimer terdapat dua strategi utama yang dapat digunakan oleh great power untuk mencapai tujuan sebagai hegemon.[21] Strategi yang pertama adalah strategi yang mengarah pada upaya peningkatan relatif power yang dimiliki (strategy aims at gaining further increments of relative power). Sedangkan strategi yang kedua adalah strategi yang mengarah pada upaya memeriksa dan mencegah adanya agresor (strategy aims at checking aggressors)

Prinsip utama dari strategi peningkatan power adalah perang (war) dan penaklukan (conquest). Meskipun perang memerlukan biaya yang besar, negara-negara rasional mungkin akan memulai peperangan bila keuntungan yang akan diperoleh akan lebih besar bila dibandingkan biaya yang dikeluarkan. Dan yang paling penting, peperangan yang sukses memungkinkan hilangnya agresor yang dapat mengancam negara tersebut. Strategi berikutnya yang dapat digunakan dalam strategi peningkatan power adalah pemerasan (blackmail). Strategi ini digunakan dalam rangka untuk memperoleh keuntungan dari negara pesaing dengan ancaman penggunaan kekuatan. Strategi ini sangat tidak efektif bila diterapkan ketika berhadapan dengan negara pesaing yang memiliki tingkat power yang relatif sama. Sebaliknya akan sangat efektif bila diterapkan ketika berhadapan dengan negara yang memiliki power relatif lebih kecil. Dan strategi yang terakhir yang dapat digunakan dalam upaya peningkatan power adalah penyerangan besar-besaran (bloodletting). Strategi ini digunakan untuk memperoleh kuasa penuh atas negara yang lain.

Selanjutnya Mearsheimer menyatakan bahwa terdapat dua strategi yang dapat digunakan dalam strategi yang mengarah pada upaya memeriksa dan mencegah adanya agresor. Yang pertama adalah penyeimbangan (balancing). Penyeimbangan dilakukan dengan melakukan pengawasan atas agresor yang mungkin muncul melalui pembangunan penyeimbangan dalam negara (internal balancing) dan pembentukan aliansi internasional (external balancing). Internal balancing dalapat dilakukan dengan penguatan militer, ekonomi dan nuklir. Sedangkan external balancing termasuk didalamnya adalah keanggotaan dalam institusi internasional, sehingga penguasaan atau dominasi atas institusi internasional menjadi signifikan dalam hal ini. Strategi yang kedua adalah penghindaran (buck-passing). Buck-passing merupakan alternatif utama dari balancing. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penghindaran atas terjadinya perang dengan jalan berlindung dari negara lain yang merupakan aliansi negara tersebut.[22]

Seperti realism yang lainnya, offensive realism yang dikemukakan oleh Mearsheimer meletakkan institusi internasional sebagai alat dalam upaya untuk mendapatkan power, yang pada akhirnya mengarah kepada pencapaian hegemoni. Dalam artikelnya berjudul The False Promise of International Institutions, Mearsheimer menyebutkan definisi institusi internasional sebagai;

… a set of rules that stipulate the ways in which states should cooperate and compete with each other. They prescribe acceptable forms of state behavior, and proscribe unacceptable kinds of behavior. These rules are negotiated by states, and according to many prominent theorists. They entail the mutual acceptance of higher norms, which are standard of behavior defined in terms of right and obligations. These rules are typically formalized in international agreements, and are usually embodied in organizations with their own personnel and budgets. Although rules are usually incorporated into a formal international organization, it is not the organization per se that compels states to obey the rules. Institutions are not a form of world government. States themselves must choose to obey the rules they created. Institutions, in short, call for the decentralized cooperation of individual sovereign states, without any effective mechanism of command”.[23]

(… sekumpulan aturan yang menentukan tatacara untuk setiap negara dalam bekerjasama dan bersaing dengan negara yang lainnya. Mereka menentukan format perilaku negara yang dapat diterima, dan melarang bentuk peliaku yang tidak bisa diterima. Aturan-aturan tersebut dirundingkan oleh negara-negara, dan didasarkan oleh berbagai teori terkemuka. Mereka memerlukan dukungan timbal balik terhadap norma-norma yang lebih tinggi, yang mana merupakan perilaku standar yang tercermin dalam hak dan kewajiban. Aturan-aturan tersebut pada umumnya disusun dalam persetujuan internasional, dan pada umumnya menjadi badan organisasi dengan keanggotaan dan anggaran mereka sendiri. Walaupun aturan-aturan biasanya disatukan dalam sebuah organisasi internasional yang resmi, namun tidak serta merta membuat negara-negara harus mematuhi aturan-aturannya. Institusi bukanlah suatu format pemerintahan dunia. Negara-negara dengan sendirinya harus memilih untuk mematuhi aturan-aturan yang mereka buat. Institusi, pendeknya, dapat disebut kerjasama yang tidak tersentral pada negara berdaulat yang individual, tanpa adanya mekanisme yang efektif atas perintah).

 

Dari definisi tersebut, Mearsheimer menunjukkan bahwa institusi internasional tak lebih hanya sebagai kepanjangan tangan negara-negara dalam proses interaksi antar negara. Baik interaksi tersebut dalam bentuk kerja sama maupun persaingan. Lebih lanjut, Mearsheimer menyatakan :

Offensive realism believe that those rules reflect state calculations of self-interest based primarily on the international distribution of power. The most powerful states in system create and shape institutions so that they can maintain their share of world power, or even increase it”.[24]

(Offensive realism percaya bahwa aturan-aturan tersebut pada dasarnya merupakan cerminan dari perhitungan negara atas distribusi power internasional. Negara yang paling kuat dalam sistem akan membentuk dan menentukan institusi-institusi sehingga mereka dapat menjaga pembagian power dunia, atau bahkan meningkatkannya).

 

Dalam pandangan ini, institusi internasional pada dasarnya merupakan arena untuk memerankan hubungan antar power. Bagi offensive realism, alasan untuk terjadinya perang dan perdamaian sebagaian besar merupakan sebuah fungsi dari balance of power, dan institusi internasional sebagian besar merupakan cermin dari distribusi power dalam sistem. Dengan kata lain, balance of power merupakan variabel tersendiri yang menjelaskan tentang perang, sedangkan institusi internasional merupakan variabel tambahan dalam proses. Keberadaan institusi internasional, oleh offensive realism, hanya dianggap sebagai alat legitimasi atas perilaku negara. Hal inilah yang kemudian membuat institusi internasional memiliki peran dalam pelaksanaan kepentingan negara.

 

Study Case

Pada konteks penolakan Amerika Serikat dalam setiap upaya reformasi DK-PBB,  konsep offensive realism nampak kentara didalamnya. Dalam penjelasan sebelumnya, offensive realism menganggap bahwa setiap perilaku negara hanya didasarkan atas keinginan untuk bertahan hidup, tak terkecuali Amerika Serikat yang saat ini merupakan great power paling dominan dalam sistem. Dalam upaya tetapnya keberlangsungan hidup tersebut, Amerika Serikat cenderung beranggapan bahwa penguasaan atas power semaksimal mungkin merupakan hal yang harus didapatkan. Penguasaan power tersebut tak hanya meliputi kekuatan militer ataupun ekonomi saja. Dominasi atas institusi internasional pun merupakan hal signifikan yang harus didapatkan. Sebab, seperti yang dikemukakan offensive realism, penguasaan atas institusi internasional merupakan salah satu jalan tercapainya hegemoni yang pada akhirnya menjamin keberlangsungan hidup negara.[25]

Dalam tubuh PBB saat ini, terutama DK-PBB, Amerika Serikat memainkan peran yang sangat besar. Bahkan bisa dikatakan Amerika Serikat merupakan pemimpin dalam DK-PBB. Sekalipun didalam DK-PBB masih terdapat empat negara lain yang juga memiliki hak veto. Namun, keberadaan Amerika Serikat tampak lebih istimewa dibandingkan empat negara lainnya. Hal tersebut tak lepas dari kontribusi Amerika Serikat, finansial ataupun pemikiran, yang lebih besar dibandingkan negara yang lainnya. Adanya upaya perubahan dalam tubuh DK-PBB tentunya akan mempengaruhi komposisi dan distribusi power yang ada didalamnya. Hal inilah yang ditakutkan oleh Amerika Serikat akan mengancam dominasi Amerika Serikat dalam DK-PBB. Disinilah kemudian penulis akan mencoba menjelaskan bagaimana konsep offensive realism akan menjelaskan alasan penolakan Amerika Serikat atas upaya reformasi DK-PBB.

 

 

 


[1] John J. Mearsheimer merupakan Profesor Ilmu Politik pada Universitas Chicago. Dia juga merupakan pemimpin dalam Program Kebijakan Keamanan Internasional. Dia berkontribusi dalam memberikan literatur bagi Ilmu Hubungan Internasional melalui artikel-artikel ilmiahnya serta beberapa buku seperti : “Conventional Deterrence”, “Lidell Hart and the Weight of History”, dan “The Tragedt of Great Power Politics”. Kajian Mearsheimer mencakup berbagai isu keamanan internasional mulai dari conventional deterrence, studi strategis, nuklir sampai kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Dan lagi, dia menginspirasi beberapa perdebatan penting tentang teori dalam disiplin Ilmu Hubungan Internasional. Dia merupakan kontributor pada New York Times, New Republic dan Atlantic. Dia juga aktif dalam perdebatan atas kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Saat ini dia merupakan salah satu pemikir terkemuka dalam studi Hubungan Internasional.

[2] Menurut Mearsheimer, great power didefinisikan sebagai negara dengan kualitas dan kuantitas power berada diatas negara yang lain. Power tersebut dapat berupa kekuaran militer, kekuatan ekonomi maupun populasi penduduk dalam jumlah yang besar. Lihat “Book Review : The Tragedy of Great Power Politics by John J. Mearsheimer” dalam http://www.futuecast.com/book%review%204-05.htm, di akses tanggal 30 Juni 2009.

[3] Ibid.

[4] Power atau kekuasaan bagi para pemikir realis dianggap sebagai tujuan dari setiap negara dalam percaturan politik global. Dengan kata lain, power is an end in itself. Menurut Thomas Hobbes kekuasaan negara sangat diperlukan dalam rangka menciptakan kekertiban umum yang diperlukan masyarakat. Hans J. Mogenthau berbendapat bahwa power dibutuhkan untuk menjamin dan mempertahankan kelangsungan hidup negara dalam melakukan interaksi dengan negara-negara lain. Kenneth Waltz dan para para pemikir neorealis lainnya lebih menekankan power sebagai instrumen untuk menciptakan rasa aman bagi pemiliknya yang senantiasa sensitif terhadap distribusi pemilikan instrumen tersebut dalam sistem internasional. Tentu saja setiap unit dalam sistem berusaha untuk mengontrol instrumen tersebut dalam jumlah kualitas yang memadai untuk mempertahankan eksistensinya. Dikutip dari Aleksius Jemadu. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Teori-teori Utama dalam Studi Politik Global dan Penerapannya: Neorealisme dan Penerapannya. Graha Ilmu. Yogyakarta. Hal. 36

[5] Ernst B. Haas menemukan sedikitnya delapan arti yang berbeda untuk istilah balance of power, yaitu : (1) distribusi kekuasaan, (2) suatu proses ekuilibrium atau penyeimbangan; (3) hegemoni atau pengejaran hegemoni; (4) stabilitas dan perdamaian dalam suatu gabungan kekuasaan; (5) instabilitas dan perang; (6) power politics pada umumnya; (7) suatu hukum universal sejarah; (8) suatu sistem dan pedoman bagi pembuat pembuat kebijakan.emusykilan dalam balance of power,” kata Inis L. Claude, Jr., “bukan karena ia tidak mengandung arti, tetapi justru ia memiliki terlalu banyak arti.”, dalam Harwanto Dahlan. Op.cit. hal 31.  Memang benar konsep balance of power dikaburkan dengan banyak ambiguitas. Banyak negarawan yang lebih senang suatu superioritas unilateral daripada suatu keseimbangan bilateral yang obyektif dengan rival utama mereka. Kendatipun demikian, secara teoretis adalah mungkin untuk memandang keseimbangan kekuatan sebagai suatu situasi atau kondisi, suatu tendensi universal atau hukum dari tingkah laku negara, sebagai suatu pedoman bagi kenegarawanan, dan sebagai suatu mode pemeliharaan sistem yang khas dari tipe-tipe tertentu sistem internasional. Sepanjang kita masih berpikir terutama dalam pengertian pengertian ekuilibrium dan bukan superioritas, maka empat pemakaian ini tidaklah perlu tidak konsisten satu sama lain. Dalam Ibid. Dipandang sebagai suatu situasi atau suatu kondisi, balance of power berarti pengaturan obyektif di mana terdapat kepuasan yang merata terhadap distribusi  kekuasaan. Kecenderungan atau hukum universal melukiskan suatu probabilitas dan memungkinkan seseorang untuk memprediksi sehingga anggota anggota dalam suatu sistem yang terancam dengan munculnya suatu “pengganggu keseimbangan,” yakni suatu kekuatan yang bermaksud membentuk suatu hegemoni internasional, akan segera membangun koalisi guna mengimbanginya. Balance of power sebagai suatu pedoman kebijaksanaan memberikan petunjuk kepada para negarawan yang akan bertindak rasional agar mereka memelihara kewaspadaan terus menerus dan siap untuk mengorganisasi suatu koalisi pengimbang terhadap perusak ekuilibrium. Balance of power sebagai suatu sistem menunjuk pada suatu masyarakat multi nasional di mana semua aktor aktor utama menjaga identitas, integritas dan kemerdekaannya melalui proses penyeimbangan. Dalam Jeffrey W. Taliaffero. “Security Seeking Under Anarchy: Defensive Realism  Revisited,” International Security, Vol. 25, No. 3 (Musim Dingin 2000/01), hlm. 137,

dalam http://people.exeter.ac.uk/sjenkins/Pages/undergrads/2036acro/taliaferro.pdf. Diakses tanggal 26 Juni 2009

[6] Mearsheimer. “Structural Realism”, dalam http://www.oup.com/uk/orc/bin/9780199298334/ freelecturer/ppt/ch04, diakses tanggal 26 Juni 2009.

[7] Ibid.

[8] Ibid.

[9] Menurut Mearsheimer, hegemoni diartikan sebagai dominasi dalam system, yang mana pada umumnya diinterpretasikan dalam keseluruhan dunia. Dapat dilihat dalam Peter Toft. “John J. Mearsheimer : An Offensive Realist Between Geopolitics and Power” dalam http://www.polsci.ku.dk/bibliotek/publikationer/2003/ap_2003_01.pdf, diakses tanggal 26 Juni 2009.

[10] Mearsheimer. “Structural Realism”. Loc. Cit.

[11] Ibid.

[12] Menurut Barbara Kunz revisionist state adalah negara yang merasa tidak senang dengan status atau posisinya di dalam sistem internasional saat ini dan berusaha untuk merombak status-qou. Pada dasarnya revisionist state tidak menempatkan dirinya berhadapan dengan sistem internasional yang abstrak. Akan tetapi mereka (revisionist state) cenderung menepatkan posisinya vis a vis negara status-quo (aktor utama dalam struktur internasional). Dikutip dari Barbara Kunz. 2007. The Revisionist State in International Politics: What Level of Analysis? Makalah dipresentasikan pada the 2007 Annual Meeting of the American Political Science Association. 30 Agustus-2 September. Chicago. Hal.12.

[13] Mearsheimer. “Structural Realism”. Loc. Cit

[14] Ibid.

[15] Mearsheimer mendifinisikan hegemon sebagai sebuah negara yang lebih kuat dan mendominasi semua negara lain yang berada dalam sistem. Dapat dilihat dalam Peter Toft.“John J. Mearsheimer : An Offensive Realist Between Geopolitics and Power”. Loc. Cit.

[16] Mearsheimer. “Structural Realism”. Loc. Cit.

[17] Ibid.

[18] Ibid.

[19] Ibid.

[20] Peter Toft.“John J. Mearsheimer : An Offensive Realist Between Geopolitics and Power”. Loc. Cit.

[21] Ibid.

[22] Ibid.

[23] John J. Mearsheimer. The False Promise of International Institutions. International Security. Vol 19. No. 3 (Winter). Hal 257.

[24] John J. Mearsheimer. The False Promise of International Institutions. Op. Cit. Hal 261.

[25] Peter Toft.“John J. Mearsheimer : An Offensive Realist Between Geopolitics and Power”. Loc. Cit.